Apa itu Cryptocurrency

✅ Mengupas Tuntas Cryptocurrency: Apa Itu dan Bagaimana Cara Kerjanya dalam Ekosistem Digital

ROFINGI.com — Cryptocurrency, kadang-kadang disebut juga dengan Crypto-Currency atau Crypto, adalah segala bentuk mata uang yang ada secara Digital atau Virtual dan menggunakan Kriptografi untuk mengamankan transaksinya.

Cryptocurrency tidak memiliki otoritas penerbitan atau pengatur pusat (pengendali), melainkan menggunakan sistem terdesentralisasi untuk mencatat transaksi dan mengeluarkan unit-unit baru.

Baca juga: 5 Fitur Terbaru WhatsApp, Wajib Tau!

Apa itu Cryptocurrency?

Cryptocurrency adalah sistem pembayaran digital yang tidak bergantung pada Bank untuk memverifikasi transaksi. Ini adalah sistem peer-to-peer yang memungkinkan siapa saja dan di mana saja untuk mengirim dan menerima pembayaran.

Alih-alih menjadi uang fisik yang dibawa-bawa dan dipertukarkan/jualbelikan di dunia nyata, pembayaran Cryptocurrency ada murni sebagai entri digital ke database online yang menjelaskan transaksi tertentu.

Saat Anda mentransfer dana berbentuk Cryptocurrency, transaksi ini dicatat dalam buku besar publik. Cryptocurrency disimpan dalam sebuah dompet digital oleh masing-masing pemiliknya.

Baca juga:

Pinjol: Proses Mudah, Bunga Rendah, Cepat Cair

Diberi nama Cryptocurrency karena ini menggunakan enkripsi untuk memverifikasi dari setiap transaksi. Ini berarti pengkodean tingkat lanjut terlibat dalam penyimpanan dan transmisi data Cryptocurrency antara dompet dan ke buku besar publik.

Baca juga:  ✅ Pinjol Terpercaya: Panduan Memilih Layanan Pinjaman Online Legal Berdasarkan Ulasan OJK

Tujuan enkripsi adalah untuk memberikan keamanan dan keselamatan.

Produk Cryptocurrency yang pertama ada adalah Bitcoin, yang diciptakan pada tahun 2009 dan sampai saat ini menjadi yang paling dikenal dan digunakan.

Sebagian besar minat dalam Cryptocurrency adalah untuk berdagang agar mendapatkan keuntungan, dengan spekulan kadang-kadang mendorong harga yang tinggi.

Baca juga:

Shutterstock, Jual Foto Dari HP Dapat Dollar

Bagaimana Cara Kerja Cryptocurrency?

Cryptocurrency berjalan pada buku besar publik terdistribusi yang disebut Blockchain, catatan semua transaksi yang diperbarui dan dipegang oleh masing-masing pemegang mata uang.

Unit cryptocurrency dibuat melalui proses yang disebut penambangan (Minning), yang melibatkan penggunaan daya komputer untuk memecahkan masalah matematika rumit yang menghasilkan koin.

Baca juga:  ✅ Membedakan Baking Soda dan Baking Powder: Apa Perbedaannya dan Kapan Menggunakannya?

Pengguna juga dapat membeli mata uang dari Broker, kemudian menyimpan dan membelanjakannya menggunakan dompet kriptografi.

Jika kamu memiliki Cryptocurrency, kamu tidak memiliki sesuatu yang terlihat benar-benar nyata. Apa yang kamu miliki adalah kunci yang memungkinkan kamu untuk memindahkan catatan atau satuan ukuran dari satu orang ke orang lain tanpa pihak ketiga yang tau.

Meskipun Bitcoin telah ada sejak 2009, Cryptocurrency dan Aplikasi Teknologi Blockchain masih muncul dalam hal keuangan, dan lebih banyak kegunaan diharapkan di masa depan.

Baca Juga:

Kamera Tembus Pandang? Kok Bisa

Transaksi termasuk obligasi, saham, dan aset keuangan lainnya pada akhirnya dapat diperdagangkan menggunakan teknologi ini.

Contoh Mata Uang Kripto

Diluar sana mungkin ada ribuan produk/nama dari Cryptocurrency ini. Dan diantara beberapa yang paling terkenal antara lain:

1. Bitcoin

Didirikan pada tahun 2009, Bitcoin adalah Cryptocurrency pertama dan masih yang paling umum diperdagangkan. Mata uang ini dikembangkan oleh Satoshi Nakamoto – secara luas diyakini sebagai nama samaran untuk individu atau sekelompok orang yang identitas pastinya masih belum diketahui.

Baca juga:  ✅ Penyebab Umum Baterai Laptop Mudah Rusak dan Cara Mencegahnya

2. Ethereum

Dikembangkan pada tahun 2015, Ethereum adalah platform Blockchain dengan Cryptocurrency sendiri, yang disebut Ether (ETH) atau Ethereum. Ini adalah Cryptocurrency paling populer setelah Bitcoin.

3. Litecoin

Mata uang ini paling mirip dengan Bitcoin tetapi telah bergerak lebih cepat untuk mengembangkan inovasi baru, termasuk pembayaran dan proses yang lebih cepat untuk memungkinkan lebih banyak transaksi.

Baca Juga:

Ini Dia! Cara Buka Web Yang Diblokir Pemerintah

4. Riak

Ripple adalah sistem buku besar terdistribusi yang didirikan pada tahun 2012. Ripple dapat digunakan untuk melacak berbagai jenis transaksi, bukan hanya Cryptocurrency. Perusahaan di baliknya telah bekerja sama dengan berbagai Bank dan lembaga keuangan.

Cryptocurrency non-Bitcoin secara kolektif dikenal sebagai “Altcoin” untuk membedakannya dari aslinya.